Jika
menengok masa kejayaan Islam, tepatnya ketika Muhammad bin Abdullah menahkodahi
birokrasi Mekkah-Madinah masa itu, moncarnya mata uang Dinar-Dirham merupakan
tonggak utama yang mencolokkan sekaligus menunjukkan dalam sejarah peradaban
dunia. Daam konteks ini, mata uang yang digunakan adalah berbentuk logam yang
terbuat dari emas (Dirham dan Dinnar) yang berpengaruh besrterhadap kehidupan
perekonomian bangsa mekkah-medinah, sehingga mencapai berhasil titik peradaban
paling berjaya pada kala itu.
 |
Ahmad Anwar Musyafa’
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang
|
Kemajuan
berfikir Muhammad perlu dituru oleh pemerintah Indonesia pada saat ini. Alasan sederhananya,
nilai emas selalu naik dan sangat jarang berkurang. Atau bisa dikatakan, jika
menggunakan mata uang emas, maka nilai mata uang tersebut sesuai dengan harga
emas yang terkandung dalam mata uang tersebut. Dan dapat dipastikan bahwa,
nilai tukar mata uang emas ini pun juga tak akan mengalami kemerosotan.
Dalam
konteks ini, Indonesia perlu memanfaatkan Sumber Daya Alamnya (SDA) untuk
menunjang kemakmuran rakyat. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Pasal
33 Ayat 3, yang menyebutkan bahwa, seluruh kekayaan bumi serta yang terkandung
didalamnya semata hanya untuk kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, adanya
perusahaan asing yang dewasa ini mengekploitasi kekayaan Indoesia, seperti
kekayaan tambang yang menggaruk emas
milik negeri pertiwi sesungguhnya itu perbuatan yang dholim. Maka, kiranya hal
tersebut harus disakapi pemerintah dengan bijak.
Jika
analisis dan dikalkulasi, Indonesia hanya mendapatimbalan pajak yang tak banyak
dari hasil pengumpulan emas yang dilakukan oleh negara asing yang menguasai
pertambangan Indonesia. banyangkan saja, misal PT. Free Port. Pabrik tambang
milik warga Amerika Serikat ini hanya memberi pajak kurang lebih hanya dua
persen dari kekayaan yang berhasil didapatkannya. Tentunya hal ini tak sepada
dengan apa yang diharapkan. Yang lebih ironis, eksploitasi emas tersebut
berdamak buruk terhadap kehidupan perekonomian negeri ini. Dengan kata lain,
niai tukar mata uang mengalami perubahan, yakni Rupiah (Rp.) semakin tak ada
harganya dibandingkan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD).
Dan
misal nanti jika nanti pemerintah berhasil mengambil alih semua tambang emas
yang di dikuasai oeh pihak luar negeri, maka langkah selanjutnya pihak pemerintah
harus berani mengambil kebijakan untuk mengganti mata uang kertas beralih
menjadi mata uang emas. Namun semua saran ini tak akan ada gunanya jika
pemerintah acuh dan apatis. Oleh sebab itu, semua kebijakan tergantung
pemerintah. Saya sebagai penulis amatiran hanya dapat menuangkan gagasan dan
solusi sebagaimana dilakukan oleh revolusioner sejati, Muhammad bin Abdullah.
Kembai
lagi pada kebijakan pemerintah, jika eksploitasi emas bisa dihentikan dan
berani mengubah nilai mata uag kertas menjadi logam emas, maka bisa dipastikan
negara Indonesia akan bisa mengambil alih kedudukan perekonomian dunia. Dan Sekarang
tergantung kebijakan pemerintah untuk menentukan pihan. Apakah masih tetap
ingin menjadi babu Amerika ataukah ingin memajukan kesejahteraan masarakat
Indonesia? Wallahu a’lam bi al-Shawab
Title :
Solusi Kualitas Uang Negeri
Description : Jika menengok masa kejayaan Islam, tepatnya ketika Muhammad bin Abdullah menahkodahi birokrasi Mekkah-Madinah masa itu, moncarnya mata uan...
Rating :
5